Untuk memperbaiki pencapaian terhadap standar, Ujian Nasional (UN) dapat ditempuh beberapa kali. Artinya jika seorang siswa belum bisa mencapai standar nilai UN pada UN pertama, bisa mengulang beberapa kali hingga nilai standarnya tercapai.
Perubahan tersebut direncanakan mulai berlaku pada 2016.
"Tahun ini kita masih selenggarakan satu kali utama dan satu kali susulan karena logistiknya memang belum siap," kata Mendikbud Anies Baswedan, Jumat (23/1).
Selain bisa dilakukan berulangkali, perubahan yang cukup signifikan adalah diperbolehkannya penyelenggaraan UN pada awal semester 12 untuk SD dan semester 6 untuk SMP/SMA. Penyelenggaraan di awal semester ini memungkinkan adanya waktu perbaikan opsional bagi siswa yang belum memenuhi standar nilai.
Mendikbud mengatakan bahwa meski ada standar nilai yang harus dipenuhi oleh siswa pada UN, tetapi UN tidak menentukan kelulusan UN. Karena kelulusan sepenuhnya dilakukan oleh pihak sekolah.
Lebih lanjut Anies mengatakan bahwa UN akan lebih digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk pemetaan mutu program, dasar seleksi masuk pendidikan jenjang berikutnya dan untuk kepentingan pembinaan maupun pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Tak Ada Istilah Lulus dan Tidak Lulus
Mendikbud menyampaikan, tidak seperti tahun sebelumnya, tahun ini UN bukanlah satu-satunya indikator kelulusan. UN hanya satu dari 8 indikator yang bisa menjadi rujukan kelulusan.
"Kementerian menyadari kita tidak bisa menilai kinerja mutu pelayanan pendidikan semata-mata karena 1 indikator. Ada 8 standar pendidikan, UN hanya salah satu dari indikator itu," ujar Anies.
Anies menjelaskan tak ada istilah lulus tidak lulus dalam pelaksanaan UN tahun ini. Adanya nilai capaian. Apakah setiap siswa sudah memenuhi nilai standar tersebut atau tidak.
"Saya ingin meluruskan, tidak ada lulus dan tidak lulus, adanya angka sudah mencapai atau belum. Jadi di situ letak perbedaannya. Kita menggeser dari hasil menilai jadi alat untuk belajar," jelas Anies.
"Bukan sekedar menguji hasil belajar, tapi juga bagian pembelajaran. Ini dipercayakan kepada sekolah untuk menilai siswa secara lengkap. Hasil UN bisa untuk orang tua mengetahui posisi anak dibanding rata-rata sekolah maupun rata-rata nasional," imbuhnya.
UN Bukan untuk Menakut-nakuti Siswa
Mendikbud Anies Baswedan memastikan siswa tidak akan merasa tertekan saat mengerjakan soal.
Menurutnya, saat ini sudah tak ada lagi istilah lulus tidak lulus. Gantinya adalah siswa yang bersangkutan memenuhi standar nilai atau tidak.
"Kita tidak ingin, UN dibuat sakral, sakral dalam artian menakutkan. UN tidak untuk kelulusan. Kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh sekolah," kata Anies.
"Sekolah mempertimbangkan tidak hanya beberapa pelajaran, tapi semua aspek pembelajaran, termasuk komponen perilaku anak di sekolah," imbuhnya.
Standar nilai tetap ada. Hanya saja siswa yang tidak memenuhi nilai standar tersebut tidak dianggap tidak lulus. Seperti diketahui, untuk tingkat SMA dan sederajat, nilai UN menjadi salah satu indikator penilaian SNMPTN.
"Jadi nilai bukan sekadar angka. Siswa ingin mencapai nilai tersebut karena dia butuh (untuk syarat SNMPTN), bukan karena terpaksa," tutur Anies.
Rilis Jadwal UN 2015
Anies Baswedan memastikan UN tetap akan dilaksanakan pada tahun 2015 ini. UN tingkat SMP digelar pada 4 hingga 6 Mei 2015. Sedangkan UN SMA dilaksanakan pada 13 hingga 15 Mei 2015.
Anies menyampaikan UN untuk tingkat SMA dan sederajat dilaksanakan pada 13-15 Mei 2015. Pengumuman kelulusan 18 Mei 2015.
UN SMP dan sederajat akan digelar 4-6 Mei 2015. Pengumuman kelulusan disampaikan 10 Juni 2015.
Sementara UN SD dilaksanakan berdasarkan kebijakan tiap provinsi, bukan ditetapkan Kemendikbud.
Jumlah peserta UN tahun 2015 ini ada 7,3 juta siswa dari semua jenjang. Dibutuhkan biaya Rp 560 miliar untuk menyiapkan 35 juta eksemplar naskah UN.
Biaya persiswa Rp 80 ribu. Berbeda dari tahun lalu di mana jenis soal ada 20, tahun ini hanya 5.
Anies juga menegaskan UN bukanlah satu-satunya indikator kelulusan siswa tahun ini. Kemendikbud meminta bantuan pihak sekolah untuk melakukan evaluasi terhadap indikator lain di luar UN atas nama siswa yang bersangkutan.
"Kementerian menyadari kita tidak bisa menilai kinerja mutu pelayanan pendidikan semata mata karena 1 indikator. Ada 8 standar pendidikan, UN hanya salah satu dari indikator itu," jelas Anies.
"Tahun ini kita masih selenggarakan satu kali utama dan satu kali susulan karena logistiknya memang belum siap," kata Mendikbud Anies Baswedan, Jumat (23/1).
Selain bisa dilakukan berulangkali, perubahan yang cukup signifikan adalah diperbolehkannya penyelenggaraan UN pada awal semester 12 untuk SD dan semester 6 untuk SMP/SMA. Penyelenggaraan di awal semester ini memungkinkan adanya waktu perbaikan opsional bagi siswa yang belum memenuhi standar nilai.
Mendikbud mengatakan bahwa meski ada standar nilai yang harus dipenuhi oleh siswa pada UN, tetapi UN tidak menentukan kelulusan UN. Karena kelulusan sepenuhnya dilakukan oleh pihak sekolah.
Lebih lanjut Anies mengatakan bahwa UN akan lebih digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk pemetaan mutu program, dasar seleksi masuk pendidikan jenjang berikutnya dan untuk kepentingan pembinaan maupun pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Tak Ada Istilah Lulus dan Tidak Lulus
Mendikbud menyampaikan, tidak seperti tahun sebelumnya, tahun ini UN bukanlah satu-satunya indikator kelulusan. UN hanya satu dari 8 indikator yang bisa menjadi rujukan kelulusan.
"Kementerian menyadari kita tidak bisa menilai kinerja mutu pelayanan pendidikan semata-mata karena 1 indikator. Ada 8 standar pendidikan, UN hanya salah satu dari indikator itu," ujar Anies.
Anies menjelaskan tak ada istilah lulus tidak lulus dalam pelaksanaan UN tahun ini. Adanya nilai capaian. Apakah setiap siswa sudah memenuhi nilai standar tersebut atau tidak.
"Saya ingin meluruskan, tidak ada lulus dan tidak lulus, adanya angka sudah mencapai atau belum. Jadi di situ letak perbedaannya. Kita menggeser dari hasil menilai jadi alat untuk belajar," jelas Anies.
"Bukan sekedar menguji hasil belajar, tapi juga bagian pembelajaran. Ini dipercayakan kepada sekolah untuk menilai siswa secara lengkap. Hasil UN bisa untuk orang tua mengetahui posisi anak dibanding rata-rata sekolah maupun rata-rata nasional," imbuhnya.
UN Bukan untuk Menakut-nakuti Siswa
Mendikbud Anies Baswedan memastikan siswa tidak akan merasa tertekan saat mengerjakan soal.
Menurutnya, saat ini sudah tak ada lagi istilah lulus tidak lulus. Gantinya adalah siswa yang bersangkutan memenuhi standar nilai atau tidak.
"Kita tidak ingin, UN dibuat sakral, sakral dalam artian menakutkan. UN tidak untuk kelulusan. Kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh sekolah," kata Anies.
"Sekolah mempertimbangkan tidak hanya beberapa pelajaran, tapi semua aspek pembelajaran, termasuk komponen perilaku anak di sekolah," imbuhnya.
Standar nilai tetap ada. Hanya saja siswa yang tidak memenuhi nilai standar tersebut tidak dianggap tidak lulus. Seperti diketahui, untuk tingkat SMA dan sederajat, nilai UN menjadi salah satu indikator penilaian SNMPTN.
"Jadi nilai bukan sekadar angka. Siswa ingin mencapai nilai tersebut karena dia butuh (untuk syarat SNMPTN), bukan karena terpaksa," tutur Anies.
Rilis Jadwal UN 2015
Anies Baswedan memastikan UN tetap akan dilaksanakan pada tahun 2015 ini. UN tingkat SMP digelar pada 4 hingga 6 Mei 2015. Sedangkan UN SMA dilaksanakan pada 13 hingga 15 Mei 2015.
Anies menyampaikan UN untuk tingkat SMA dan sederajat dilaksanakan pada 13-15 Mei 2015. Pengumuman kelulusan 18 Mei 2015.
UN SMP dan sederajat akan digelar 4-6 Mei 2015. Pengumuman kelulusan disampaikan 10 Juni 2015.
Sementara UN SD dilaksanakan berdasarkan kebijakan tiap provinsi, bukan ditetapkan Kemendikbud.
Jumlah peserta UN tahun 2015 ini ada 7,3 juta siswa dari semua jenjang. Dibutuhkan biaya Rp 560 miliar untuk menyiapkan 35 juta eksemplar naskah UN.
Biaya persiswa Rp 80 ribu. Berbeda dari tahun lalu di mana jenis soal ada 20, tahun ini hanya 5.
Anies juga menegaskan UN bukanlah satu-satunya indikator kelulusan siswa tahun ini. Kemendikbud meminta bantuan pihak sekolah untuk melakukan evaluasi terhadap indikator lain di luar UN atas nama siswa yang bersangkutan.
"Kementerian menyadari kita tidak bisa menilai kinerja mutu pelayanan pendidikan semata mata karena 1 indikator. Ada 8 standar pendidikan, UN hanya salah satu dari indikator itu," jelas Anies.
waaahhhh kalau bisa ulang enak nih,, zaman kami dulu ngak ada istilah ulang yang ada paket C :D
BalasHapusenak tuh, jaman ane gak bisa. gak lulus ya gak lulus :3
BalasHapuswah enak dong skrg jadi gx takut lagi un jelek krna bisa di ulang :D
BalasHapuswah enak dong, btw nice info gan
BalasHapusHaha mantap bro..
BalasHapusInfo yg bermanfaat :)
kalo kayak gitu bakalan banyak yang males belajar hehehehe
BalasHapuskebijakan-kebijakan yang sekarang memang pro rakyat, yang penting demi kemajuan indonesia deh, saya dukung sepenuhnya, indonesia jaya, indonesia bisa :)
BalasHapusUNnya bisa diulang... tapi biayanya jangan diulang ya... hehe
BalasHapus